Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Dendam Sering Dibully, Siswa SMP di Lampung Bunuh Teman Sekolah

Skintific

Lampung – Kasus tragis terjadi di SMP Negeri 12 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Seorang siswa berusia 13 tahun nekat membunuh teman sekelasnya dengan gunting. Aksi keji itu dipicu dendam mendalam akibat perundungan yang terus dialami pelaku.

Latar Belakang Perundungan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa korban berinisial JS kerap membully pelaku. Tindakan perundungan itu sudah berlangsung sejak 19 September 2025.

Skintific

“Hasil penyelidikan mengungkap pelaku telah lima kali mengalami perundungan oleh korban. Perundungan terjadi pada Jumat (19/9), Sabtu (20/9), Jumat (26/9), Sabtu (27/9), dan terakhir di hari kejadian, Senin (29/9),” kata Yuni, Rabu (1/10/2025).

Pelaku disebut sering ditendang di bagian punggung hingga dipukul di kepala. Tekanan mental dan fisik itu membuatnya menyimpan dendam.

baca juga : Penampakan Bangunan Kecil Telan Anggaran Rp 112 Juta yang Hebohkan Boyolali

Kronologi Kejadian

Peristiwa berdarah terjadi pada Senin (29/9/2025). Korban kembali mendatangi pelaku di ruang kelas dan menantang berkelahi. Korban lalu memukul kepala pelaku sebanyak tiga kali.

Merasa tersudut, pelaku kehilangan kendali. Ia mengambil gunting yang tersimpan di laci meja, lalu menyerang korban berkali-kali. Serangan diarahkan ke wajah dan bagian belakang kepala hingga korban roboh bersimbah darah.

Sakit Hati Dibully, Siswa SMA di Banjarmasin Nekat Tikam Teman Satu Kelas - Chatnews Indonesia

“Pelaku bertindak spontan karena emosinya memuncak. Gunting yang ada di laci mejanya digunakan untuk menyerang korban hingga meninggal dunia,” jelas Yuni.

baca juga : Tragis, Kakek 75 Tahun di Sawahlunto Hanyut Saat Menjala Ikan

Penanganan Polisi

Usai kejadian, pihak sekolah langsung melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian. Polisi kemudian mengamankan pelaku yang masih di bawah umur. Proses hukum tetap dilakukan sesuai aturan, dengan mempertimbangkan perlindungan anak.

Hingga kini, aparat masih memeriksa saksi-saksi, termasuk guru dan teman sekelas korban. Polisi juga mendalami apakah ada faktor lain yang memperburuk situasi hingga berujung fatal.

Imbauan Polda Lampung

Kombes Yuni menegaskan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia meminta sekolah, guru, dan orang tua lebih peka terhadap tanda-tanda perundungan.

“Perundungan bisa berakibat fatal jika tidak segera dihentikan. Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan, untuk bersama-sama mencegah kasus serupa terulang,” ujarnya.

Skintific