Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Petugas evakuasi harimau yang terjebak di Lampung Barat

Skintific

LAMPUNG BARAT — Seekor harimau sumatra berhasil dievakuasi oleh tim gabungan setelah masuk ke dalam kandang jebak di kawasan perkebunan Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya mengatasi konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah tersebut.

Harimau Masuk Perangkap

 

Skintific

Dandim 0422/Lampung Barat yang juga Ketua Satgas Konflik Manusia-Harimau, Letkol Inf Rizky Kurniawan, mengatakan proses evakuasi berlangsung pada Rabu (29/10/2025) setelah harimau itu terjebak pada Selasa (28/10/2025).
“Hari ini kami berhasil mengevakuasi satu ekor harimau sumatra yang masuk ke kandang jebak di wilayah Pekon Sukabumi,” ujar Rizky saat dihubungi dari Lampung Selatan.

baca juga : Sinergitas TNI–Polri di Trimurjo, Hadir untuk Keamanan

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama solid antara TNI-Polri, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS), serta dukungan penuh masyarakat sekitar.

Respons Cepat Tim Gabungan

 

Rizky menegaskan, pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan kemunculan satwa buas itu di area perkebunan warga. Tim langsung menyiapkan beberapa kandang jebak di titik-titik yang sering dilalui harimau berdasarkan jejak yang ditemukan.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, harimau berhasil ditangkap tanpa menimbulkan korban tambahan,” katanya.

Detik-detik Harimau Sumatera Agresif Ditangkap Hidup-hidup di Batu Brak, Evakuasi Penuh Ketegangan

Sebelumnya, kemunculan harimau sumatra tersebut telah meresahkan warga karena beberapa kali terlihat di kebun dan bahkan sempat menyerang warga hingga menimbulkan korban jiwa. Kondisi itu mendorong tim untuk segera melakukan mitigasi lapangan.

Satwa Dilindungi dan Akan Ditranslokasi

 

Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa langka yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum satwa tersebut dikirim ke pusat rehabilitasi satwa liar di bawah pengawasan BKSDA.

 

“Harimau ini akan kami translokasikan ke lokasi yang lebih aman untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” jelas Rizky.

Imbauan bagi Warga

 

Meski satu ekor harimau telah tertangkap, Rizky tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan membatasi aktivitas di kebun terutama pada pagi dan sore hari. Ia tidak menutup kemungkinan masih ada harimau lain yang berkeliaran di sekitar kawasan tersebut.

baca juga : Plt. KaKanwil Beri Penghargaan kepada Penyuluh Lampung Timur

“Kami terus melakukan patroli bersama warga di area perkebunan dan sekitar hutan. Kami juga meminta masyarakat segera melapor bila melihat tanda-tanda keberadaan satwa liar,” ujarnya.

 

Dengan tertangkapnya harimau ini, pemerintah daerah berharap potensi konflik antara manusia dan satwa liar dapat ditekan. Selain itu, kegiatan sosialisasi tentang pentingnya menjaga ekosistem hutan akan terus digencarkan agar keseimbangan alam tetap terjaga.

Skintific