Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Bupati Lampung Selatan Janji Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kades Hara Banjar Manis

Skintific

BANDARLAMPUNG – Warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, akhirnya mendapat jawaban dari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terkait keresahan mereka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan Kepala Desa (Kades) Syahrudin. Dalam audiensi resmi yang digelar di Aula Krakatau, Selasa (23/9), Bupati berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Aspirasi Warga Disampaikan Langsung

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Inspektur Kabupaten, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap laporan warga.

Skintific

Dalam forum itu, perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Hara (MPH), Ridwan Kusuma, memaparkan berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan Kades. Ia menyoroti indikasi pemotongan hak aparat desa sejak 2022. Menurut Ridwan, laporan serupa sudah dua kali disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kalianda dan Inspektorat, namun belum terlihat tindak lanjut nyata.

Baca Juga : Kejati Lampung ingin pengelolaan PI 10 persen tepat sasaran

“Kami membawa data pendukung. Karena itu, kami datang langsung ke Bapak Bupati agar ada langkah tegas,” tegas Ridwan.

Bupati Respons Aspirasi dengan Tegas

Diduga Kades Tilep DD, Keduakalinya Warga Hara Banjar Manis Geruduk Kantor Kejari Lampung Selatan – InDepthNews.id

Menanggapi paparan tersebut, Bupati Radityo mengapresiasi sikap kritis masyarakat. Menurutnya, suara warga merupakan cerminan dari budaya demokratis yang sehat. Ia berjanji, laporan itu tidak akan diabaikan dan akan diproses sesuai aturan.

“Apabila kepala desa tidak melaporkan kepada BPD maupun Bupati melalui camat, maka pemerintah daerah berhak mengeluarkan surat teguran. Jika teguran tidak direspons dalam waktu yang ditentukan, kami bisa mengambil langkah lebih lanjut, termasuk pemberhentian sementara,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan desa. Karena itu, pemerintah daerah akan memastikan setiap kades mematuhi kewajiban administratif dan hukum.

Baca Juga : Sambut satu dekade, Yayasan IT Insan Taqwa gelar jalan sehat

Pemerintah Imbau Warga Tetap Kondusif

Meskipun membuka peluang sanksi tegas, Bupati mengingatkan masyarakat agar tetap menghormati prosedur hukum. Ia tidak ingin persoalan ini memicu ketegangan sosial di desa.

“Saya minta masyarakat jangan sampai terjebak dalam euforia berlebihan. Aspirasi sudah masuk, proses hukum akan berjalan, dan pemerintah daerah akan menindak sesuai aturan,” tandasnya.

Publik Harapkan Penegakan Hukum Transparan

Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyangkut hak aparat desa yang seharusnya dilindungi. Dengan adanya audiensi resmi, masyarakat berharap Pemkab Lampung Selatan benar-benar menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan.

Selain itu, warga juga berharap proses hukum dapat memberi rasa keadilan dan efek jera. Mereka menilai, tindakan tegas pemerintah akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan di tingkat desa hingga kabupaten.

Skintific