Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Disnaker Lampung Pastikan Penetapan UMP 2026

Skintific

Bandarlampung – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menegaskan bahwa proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan tetap mengutamakan kesejahteraan buruh. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup layak pekerja dan stabilitas iklim investasi di Lampung.

Penetapan UMP 2026 Menunggu Finalisasi Pemerintah Pusat

Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menyampaikan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang menyelesaikan tahap akhir penyusunan formula UMP 2026. Ia menegaskan bahwa Lampung akan mengikuti formula tersebut secara penuh, namun tetap mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi lokal.

Skintific

“Penetapan UMP memang masih menunggu keputusan pusat. Kami ingin memastikan bahwa UMP 2026 tidak hanya mengikuti aturan, tetapi juga mencerminkan kebutuhan hidup layak para pekerja di Lampung,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah belum dapat memprediksi besaran kenaikannya, tetapi aspirasi buruh mengenai peningkatan kesejahteraan akan menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan.

Baca Juga : Pemkot Bandarlampung Siapkan 12 Truk untuk Salurkan Bantuan

UMP Diperkirakan Berpotensi Naik

Menurut Agus, perhitungan UMP Lampung kemungkinan besar akan berada di atas besaran tahun sebelumnya. Potensi kenaikan ini muncul dari hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) serta usulan dan analisis dewan pengupahan daerah.

“Kami akan memutuskan secepat mungkin setelah formula dari pusat keluar. Hasil survei KHL dan rentang yang sudah ditentukan akan menjadi acuan utama,” katanya.

Disnaker: UMP Lampung 2026 Berpeluang Naik Lebih Besar dari 2025 | IDN Times Lampung

Disnaker juga menerima aspirasi buruh yang mengusulkan kenaikan hingga 15 persen. Agus menegaskan bahwa pemerintah akan menyesuaikan besaran kenaikan berdasarkan kondisi ketenagakerjaan, laju pertumbuhan ekonomi, serta inflasi di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  PT Bukit Asam Gandeng Kejati Lampung untuk Perkuat Pendampingan Hukum dan TJSL

Perhatikan Kebutuhan Buruh dan Iklim Investasi

Agus memastikan keputusan pemerintah tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan dasar buruh, tetapi juga menjaga daya saing investasi dan keberlanjutan industri.

“Kami ingin buruh sejahtera, tetapi pada saat yang sama, industri di Lampung harus tetap mampu tumbuh dan menyerap tenaga kerja. Keputusan final harus adil dan berimbang,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa komitmen peningkatan kesejahteraan pekerja menjadi landasan utama pemerintah daerah, baik dalam penetapan UMP maupun dalam kebijakan ketenagakerjaan lainnya.

Disnaker Juga Susun Upah Minimum Sektoral

Selain membahas UMP dan UMK 2026, Disnaker Lampung juga tengah merumuskan besaran upah minimum sektoral untuk beberapa sektor usaha tertentu. Kebijakan sektoral ini diharapkan dapat memberi kepastian upah yang lebih relevan terhadap karakteristik industri di Lampung.

Skintific